Senin, 07 Desember 2009

Rp 250M untuk Kembangkan Nano Teknologi


Anggaran sebesar Rp 250 miliar akan digelontorkan pemerintah untuk mengembangkan teknologi nano (nano teknologi).
Demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Industri (BPPI) Depperin Deddy Mulyadi saat membuka Pameran Hasil Litbang Industri Agro 2009 di Plaza Depperin Jakarta.
Teknologi nano adalah sebuah studi di bidang pengendalian materi dalam skala atom atau molekul. Biasanya teknologi nano berurusan dengan struktur yang berukuran kurang dari 100 nanometer.
Manfaat studi ini sudah diaplikasikan di berbagai bidang, seperti kedokteran, elektronik, energi, dan lain sebagainya. Sektor yang berpotensi menggunakan teknologi ini di antaranya adalah sektor keramik, tekstil, pangan, energi, dan ICT (information and communication technology).
"Potensinya besar jika teknologi ini digunakan secara komersial untuk dunia usaha," kata Deddy Mulyadi, Selasa 20 Oktober 2009. Deddy mengilustrasikan, tekstil Bellini yang selama ini menggunakan teknologi nano impor dari Amerika Serikat, bisa dijual lebih mahal 70 persen dari yang produk tanpa teknologi nano.

"Jadi, kalau partikel nano bisa diproduksi dalam negeri maka harga akan lebih murah dan bahan baku partikel nano dalam negeri seperti gamping atau silica bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Oleh karenanya, anggaran sebesar Rp 250 miliar akan dipakai untuk membiayai 5000 judul penelitian. Rp 15 miliar diantaranya, dialokasikan untuk proyek kerjasama Departemen Perindustrian dengan Masyarakat Nanoteknologi Indonesia (MNI) meliputi 60 judul penelitian pengembangan teknologi nano untuk dunia usaha.

"Saat ini masih ada tantangan menjembatani litbang dengan dunia usaha. Sebab itu, perlu kerja sama dengan institusi akademis," kata Deddy. Kamis depan, 22 Oktober 2009, akan ditandatangani kesepakatan aliansi antara MNI, Depperin, dan lima perusahaan pengembang teknologi nano.

Sementara itu, Depperin dan MNI sedang menyelesaikan pencetakan partikel nano untuk bisa dikembangkan di dunia usaha. "Untuk cetak partikel masih menggunakan sepenuhnya anggaran pemerintah, tapi setelah diimplementasikan ke dunia usaha akan kerja sama dengan pengusaha," kata Deddy.

Pembentukan partikel nano termasuk peralatannya membutuhkan dana setidaknya Rp 300 - 400 juta. Akhir tahun, diperkirakan partikel nano yang telah bisa dibuat di dalam negeri bisa diimplementasikan ke sektor-sektor usaha tersebut.

Deddy menuturkan, sektor usaha yang menggunakan teknologi ini akan mendapatkan insentif tertentu. Bentuknya, bisa jadi pengurangan pajak penghasilan (PPh) sesuai PP No. 62 tahun 2008.

"Soal insentif sedang dirumuskan, termasuk standarisasi belum secara khusus ditentukan untuk produksi nano," kata Deddy.

0 Comments:

Post a Comment